Sabtu, 18 Januari 2014

Skandal Laporan Keuangan Ganda Bank Lippo


Kasus PT. Bank Lippo Tbk ini berawal dari laporan keuangan Triwulan III tahun 2002 yang dikeluarkan tanggal 30 September 2002 oleh PT. Bank Lippo Tbk, yaitu terjadi perbedaan informasi atas Laporan Keuangan yang disampaikan ke public melalui iklan di sebuah surat kabar nasional pada tanggal 28 November 2002 dengan Laporan Keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Jakarta (BEJ).

Dalam laporan tersebut dimuat adanya pernyataan manajemen PT. Bank Lippo Tbk bahwa Laporan Keuangan tersebut disusun berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasi yang telah diaudit oleh KAP Prasetio, Sarwoko, Sandjaja (penanggung jawab Drs. Ruchjat Kosasih) dengan Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian.

Penyajian laporan tersebut dibuat dalam bentuk komparasi per 30 September 2002 (audited) dan per 30 september 2001 (unaudited). Dicantumkan, Nilai Agunan Yang Diambil Alih (“AYDA”) per 30 September 2002 sebesar Rp. 2,393 triliun, total aktiva per 30 September 2002 sebesar Rp. 24,185 triliun, Laba tahun berjalan per 30 September 2002 sebesar Rp. 98,77 miliar, dan Rasio Kewajiban Modal Minimum Yang Tersedia (CAR) sebesar 24,77%.

Pada Laporan Keuangan PT. Bank Lippo Tbk per 30 September 2002 –tanggal yang sama- yang disampaikan ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada tanggal 27 Desember 2002, ternyata disampaikan laporan yang berbeda. Laporan itu mencantumkan Pernyataan manajemen PT. Bank Lippo Tbk bahwa Laporan Keuangan yang disampaikan adalah Laporan Keuangan “audited” yang tidak disertai dengan laporan auditor independen yang berisi opini Akuntan Publik.

Penyajian laporan juga dilakukan dalam bentuk komparasi per 30 September 2002 (audited) dan 30 September 2001 (unaudited). Dicantumkan Nilai Agunan Yang Diambil Alih Bersih (“AYDA”) per 30 September 2002 sebesar Rp. 1,42 triliun, total aktiva per 30 September 2002 sebesar Rp. 22,8 triliun, Rugi bersih per 30 September 2002 sebesar Rp. 1,273 triliun, dan Rasio Kecukupan Modal Minimum (CAR) sebesar 4,23%.

Dapat dilihat, bahwa pada tanggal yang sama ditemukan perbedaan. Perbedaan tersebut baik dalam jumlah AYDA, total aktiva, CAR, bahkan kondisi untung rugi. Atas hal tersebut, Pada tanggal 6 Januari 2003, Akuntan Publik KAP Prasetio, Sarwoko & Sandjaja menyampaikan Laporan Keuangan PT. Bank Lippo Tbk per 30 September 2002 kepada manajemen PT. Bank Lippo.

Dalam laporan tersebut dikemukakan bahwa Laporan Auditor independen yang berisi opini Akuntan Publik Drs. Ruchjat Kosasih dari KAP Prasetio, Sarwoko & Sandjaja dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian. Laporan Auditor independen tersebut tertanggal 20 November 2002, kecuali untuk catatan 40a tertanggal 22 November 2002 dan catatan 40c tertanggal 16 Desember 2002.

Penyajian dalam bentuk komparasi per 30 September 2002, 31 Desember 2001 dan 31 Desember 2000. Total aktiva per 30 September 2002 sebesar Rp. 22,8 triliun, Nilai Agunan Yang Diambil Alih Bersih (AYDA) per 30 September 2002 sebesar Rp. 1,42 triliun, Rugi bersih per 30 September 2002 sebesar Rp. 1,273 triliun, Rasio Kecukupan Modal sebesar Rp. 4,23%.

Hasil analisis :
Bank Lippo Tbk. terbukti melakukan pelanggaran hukum atas Pasal 93 Undang Undang Pasar Modal.Pelanggaran hukum ini terjadi karena sistem yang ada dalam soal laporan keuangan memang cukup rumit.Kerumitan ini rentan menghadirkan kelalaian dari pihak pelaku pasar modal.



Skandal Manipulasi Laporan Keuangan PT. Kimia Farma Tbk.


PT Kimia Farma adalah salah satu produsen obat-obatan milik pemerintah di Indonesia. Pada audit tanggal 31 Desember 2001, manajemen Kimia Farma melaporkan adanya laba bersih sebesar Rp 132 milyar, dan laporan tersebut di audit oleh Hans Tuanakotta & Mustofa (HTM). Akan tetapi, Kementerian BUMN dan Bapepam menilai bahwa laba bersih tersebut terlalu besar dan mengandung unsur rekayasa. Setelah dilakukan audit ulang, pada 3 Oktober 2002 laporan keuangan Kimia Farma 2001 disajikan kembali (restated), karena telah ditemukan kesalahan yang cukup mendasar. Pada laporan keuangan yang baru, keuntungan yang disajikan hanya sebesar Rp 99,56 miliar, atau lebih rendah sebesar Rp 32,6 milyar, atau 24,7% dari laba awal yang dilaporkan. Kesalahan itu timbul pada unit Industri Bahan Baku yaitu kesalahan berupa overstated penjualan sebesar Rp 2,7 miliar, pada unit Logistik Sentral berupa overstated persediaan barang sebesar Rp 23,9 miliar, pada unit Pedagang Besar Farmasi berupa overstated persediaan sebesar Rp 8,1 miliar dan overstated penjualan sebesar Rp 10,7 miliar.

 Kesalahan penyajian yang berkaitan dengan persediaan timbul karena nilai yang ada dalam daftar harga persediaan digelembungkan. PT Kimia Farma, melalui direktur produksinya, menerbitkan dua buah daftar harga persediaan (master prices) pada tanggal 1 dan 3 Februari 2002. Daftar harga per 3 Februari ini telah digelembungkan nilainya dan dijadikan dasar penilaian persediaan pada unit distribusi Kimia Farma per 31 Desember 2001. Sedangkan kesalahan penyajian berkaitan dengan penjualan adalah dengan dilakukannya pencatatan ganda atas penjualan. Pencatatan ganda tersebut dilakukan pada unit-unit yang tidak disampling oleh akuntan, sehingga tidak berhasil dideteksi. Berdasarkan penyelidikan Bapepam, disebutkan bahwa KAP yang mengaudit laporan keuangan PT Kimia Farma telah mengikuti standar audit yang berlaku, namun gagal mendeteksi kecurangan tersebut. Selain itu, KAP tersebut juga tidak terbukti membantu manajemen melakukan kecurangan tersebut.

Selanjutnya diikuti dengan pemberitaan di harian Kontan yang menyatakan bahwa Kementerian BUMN memutuskan penghentian proses divestasi saham milik Pemerintah di PT KAEF setelah melihat adanya indikasi penggelembungan keuntungan (overstated) dalam laporan keuangan pada semester I tahun 2002. Dimana tindakan ini terbukti melanggar Peraturan Bapepam No.VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan poin 2 – Khusus huruf m – Perubahan Akuntansi dan Kesalahan Mendasar poin 3) Kesalahan Mendasar, sebagai berikut:

 “Kesalahan mendasar mungkin timbul dari kesalahan perhitungan matematis, kesalahan dalam penerapan kebijakan akuntansi, kesalahan interpretasi fakta dan kecurangan atau kelalaian.
Dampak perubahan kebijakan akuntansi atau koreksi atas kesalahan mendasar harus diperlakukan secara retrospektif dengan melakukan penyajian kembali (restatement) untuk periode yang telah disajikan sebelumnya dan melaporkan dampaknya terhadap masa sebelum periode sajian sebagai suatu penyesuaian pada saldo laba awal periode. Pengecualian dilakukan apabila dianggap tidak praktis atau secara khusus diatur lain dalam ketentuan masa transisi penerapan standar akuntansi keuangan baru”.

Analisis : 
Kasus ini bermula dari ditemukannya hal-hal sebagai berikut:

  1.  Dalam rangka retrukturisasi PT Kimia Farma Tbk. (PT KAEF),Sdr.Ludovicus Sensi W selaku partner dari KAP HTM yang diberikan tugasuntuk mengaudit laporan keuanganPT KAEF untuk masa 5 bulan yang berakhir pada 31 Mei 2002, menemukan dan melaporkan adanya kesalahan dalam penilaian persediaan barang jadi dan kesalahan pencatatan penjualan untuk tahun yang berakhir per 31 Desember 2001.
  2. Selanjutnya diikuti dengan pemberitaan di harian Kontan yangmenyatakan bahwa Kementerian BUMN memutuskan penghentian prosesdivestasi saham milik Pemerintah di PT KAEF setelah melihat adanya indikasi penggelembungan keuntungan (overstated) dalam laporan keuangan padasemester I tahun 2002.
  3. Berdasarkan hasil pemeriksaan Bapepam, diperoleh bukti sebagai berikut :terdapat kesalahan penyajian dalam laporan keuangan PT KAEF, adapundampak kesalahan tersebut mengakibatkan overstated laba pada laba bersihuntuk tahun yang berakhir 31 Desember 2001 sebesar Rp 32,7 miliar yangmerupakan 2,3% dari penjualan dan 24,7% dari laba bersih PT Kimia FarmaTbk.



Sumber:
http://heleninfo.wordpress.com/2013/11/07/kasus-pelanggaran-etika-bisnis-pada-bank-lippo/

 http://davidparsaoran.wordpress.com/2009/11/04/skandal-manipulasi-laporan-keuangan-pt-kimia-farma-tbk/

 http://www.scribd.com/doc/64572354/Kasus-Pt-Kimia-Farma-Tbk



Rosita Anjarsari
16210252
4EA03

Sabtu, 05 Oktober 2013

KASUS ETIKA BISNIS

Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu
1.  
      Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2. 
      Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3.  
Individu 
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.



 http://handyleonardoetikabisnis.blogspot.com/2012/09/pengertian-etika-etika-bisnis-dan.html


Rosita Anjarsari ( 16210252 )
4EA03

ETIKA BISNIS

Pengertian Etika Bisnis
  Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan 
 
 
Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu
1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3. Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.
 
 
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
 
Contoh kasus etika bisnis:
1. Sebuah perusahaan pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada pihak perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah dijanjikan. Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak mengalami kerusakan. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah mematuhi prinsip kejujuran karena telah memenuhi spesifikasi bangunan yang telah mereka musyawarahkan bersama pihak pengembang.
 
2. Sebuah Yayasan Maju Selalu menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp.500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar,sehingga setelah diterima,mereka harus membayarnya. Kemudian pihak sekolah memberikan informasi ini kepada wali murid bahwa pungutan tersebut digunakan untuk biaya pembuatan seragam sekolah yang akan dipakai oleh semua murid pada setiap hari rabu-kamis. Dalam kasus ini Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan mengikuti transparasi.
 
3. Pada tahun 1990 an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa pasar yang bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Dan data yang ada dari skilus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001. 


   Berdasarkan referensi-referensi dan contoh diatas. saya sependapat etika bisnis adalah studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah yang harus dipelajari oleh semua perilaku bisnis. karena menurut saya dalam berbisnis sangat penting untuk beretika dan melakukan persaingan yang sehat antar pelaku bisnis. kita dapat melihat di contoh diatas pelaku bisnis yang menggunakan etika dalam berbisnis akan mengikuti transparansi, kejujuran, dan nilai-nilai moral yang baik. sedangkan pada contoh ketiga ialah contoh kasus yang melakukan penipuan dan penyesatan. sangat tidak bagus dan merusak nama dan citra perusahaan.
 
 
Sumber :  http://handyleonardoetikabisnis.blogspot.com/2012/09/pengertian-etika-etika-bisnis-dan.html
 
 
Rosita Anjarsari ( 16210252 )
4EA03

Jumat, 03 Mei 2013

Manfaat Membuat Perencanaan

Apakah anda memiliki tujuan dalam hidup? pernahkah anda memiliki keinginan untuk memiliki atau membeli suatu barang tertentu namun tidak bisa anda dapatkan saat itu juga?. Setiap manusia tentunya pasti pernah mengalami kedua hal tersebut, dan untuk mewujudkan keinginan dan tujuan tersebut adalah melakukan suatu usaha untuk mendapatkannya atau mewujudkannya. Agar tujuan dan keinginan tersebut bisa terwujud maka di butuhkan suatu perencanaan dalam merealisasikan tujuan dan keinginan tersebut supaya usaha kita untuk mendapatkannya lebih terarah dan jelas, sehingga tidak terjadi pemborosan baik dari segi waktu,tenaga dan biaya. Berikut ini adalah manfaat dari membuat suatu perencanaan.

  1. Dengan adanya perencanaan, maka pelaksanaan kegiatan dapat diusahakan   dengan efektif dan efisien.
  2. Dapat mengatakan bahwa tujuan yang telah ditetapkan tersebut, dapat dicapai dan dapat dilakukan koreksi atas penyimpangan-penyimpangan yang timbul seawal mungkin.
  3. Dapat mengidentifikasi hambatan-hambatan yang timbul dengan mengatasi hambatan dan ancaman.
  4. Dapat menghindari adanya kegiatan petumbuhan dan perubahan yang tidak terarah dan terkontrol.

 

 

Sumber : 
http://www.kajianpustaka.com/2012/10/pengertian-dan-fungsi-perencanaan.html#.UYP8OUpndBg



Rosita Anjarsari (16210252) 3EA03


Kenaikan harga BBM disiapkan mulai Mei

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyiapkan skenario kenaikan harga BBM subsidi jenis premium dan solar untuk mobil pribadi dari Rp4.500 menjadi Rp6.500-Rp7.000 per liter mulai Mei 2013.

Menteri ESDM Jero Wacik usai rapat kebijakan BBM bersama seluruh gubernur di Jakarta, Selasa mengatakan, pihaknya masih mematangkan rencana kenaikan harga BBM yang diberlakukan bagi mobil pribadi tersebut.

"Tunggu saja. Tanggal sudah disiapkan," katanya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan mengumumkan opsi kebijakan BBM bersubsidi yang akan dijalankan.

Menurut Jero, kalau kenaikan harga BBM untuk mobil pribadi diterapkan mulai Mei 2013, maka penghematan subsidi BBM yang didapat bisa Rp21 triliun.


 Ia juga mengatakan, hampir semua gubernur menyetujui rencana opsi yang akan diambil pemerintah.

"Tadi mengerucut Rp6.500 per liter untuk mobil plat hitam. Bahkan, ada beberapa gubernur yang minta langsung ke harga keekonomian. Artinya, opsi kenaikan itu sudah setuju," ujarnya.

Menurut dia, prinsip kebijakan BBM yang akan diambil adalah mengalihkan 77 persen subsidi BBM yang kini salah sasaran.

Pemerintah, lanjutnya, akan mempersiapkan kebijakan secara cermat agar pelaksanaan di lapangan berjalan lancar.

Sebelumnya, Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto mengatakan, sebanyak 45 persen dari sekitar 5.000 SPBU yang ada di seluruh Indonesia akan menjual premium subsidi dengan harga Rp6.500 per liter.


 

 

 

2013 Kenaikan BBM Tak Terelakan 

VLADIVOSTOK - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak terelakan pada 2013. Situasi ekonomi dunia yang belum menentu dan kebutuhan pembangunan infrastruktur dalam negeri perlu direspon dengan penurunan biaya subsidi BBM.


Untuk mendorong akselerasi pembangunan infrastruktur dan sejumlah sektor vital di Tanah Air, harga BBM bersubsidi sebaiknya dinaikkan hingga mendekati harga pasar. Kompensasi kenaikan harga BBM bag! rakyat miskin dan hampir miskin bisa diberikan secara langsung berupa bahan pangan dan bantuan lainnya.

"Kalau harga BBM tetap disubsidi seperti sekarang, pembangunan infrastruktur dan sektor vital akan terus tertinggal, anggaran negara terbebani, dan rakyat akan hidup tidak realistis," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto kepada Investor Daily di Vladivostok, Rusia, Senin (10/9).


Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, apa pun alasannya, harga BBM tahun depan harus dinaikkan kalau subsidi meningkat melampaui kuota. Sedangkan Wakil Menkeu Mahendra Siregar tidak berani menyebutkan sikap pemerintah. "Semuanya itu tergantung hasil pembahasan dengan DPR Oktober ini," kilah Mahendra.

 Di tengah ketidakpastian ekonomi dunia, Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution mengatakan, kenaikan harga BBM kemungkinan tidak dapat dihindari. Meski begitu, pemerintah hendaknya menaikkan harga BBM secara bertahap dan konsisten.


BI menyarankan kenaikan harga BBM berlangsung selama tiga kali agar dampaknya tidak terlalu memberatkan masyarakat "Setiap kenaikan Rp 1.000 per liter, maka akan ada tambahan inflasi 0,3V ujar dia dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (10/9).

Darmin memprediksi, asumsi inflasi 2013 yang ditetapkan pemerintah sebesar 4,9% akan meleset karena belum memasukkan dampak kenaikan tarif listrik. "Kenaikan tarif listrik sebesar 15% akan menyebabkan tambahan inflasi sebesar 0,25% hingga 0,3%," jelas Gubernur BI.

Selama ini, rencana kenaikan harga BBM selalu digagalkan oleh DPR RI. Pemerintah hingga kini juga belum memiliki tekad yang bulat untuk menaikkan harga BBM.

Wacana kenaikan harga BBM -yang selalu muncul saat harga minyak mentah dunia meroket- acapkali memicu pro kontra. Atas nama inflasi dan rakyat miskin, sejumlah kalangan, termasuk mayoritas anggota DPR, menolak keras kenaikan harga BBM.

 Mereka khawatir, kenaikan harga BBM akan memicu inflasi tinggi dan inflasi tinggi akan menyengsarakan rakyat miskin, melahirkan orang miskin baru, mendorong pemutusan hubungan kerja (PHK), dan mengganggu stabilitas ekonomi makro. Kenaikan harga BBM kerap mendorong aksi demonstrasi yang biasanya disusupi oleh berbagai kepentingan politik.

Menghadapi gerakan penolakan ini, pemerintah diimbau lebih gencar melakukan sosialisasi, termasuk meningkatkan lobi dengan DPR. Selama ada alasan kuat dan sosialisasi yang baik, dukungan terhadap kenaikan harga BBM akan besar.



Sumber :  http://www.antaranews.com/berita/369450/kenaikan-harga-bbm-disiapkan-mulai-mei
              
               http://www.kemenperin.go.id/artikel/4349/2013,-Kenaikan-BBM-Tak-Terelakan



Rosita Anjarsari (16210252)
3EA03

2013, Kenaikan BBM Tak Terelakan

VLADIVOSTOK - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak terelakan pada 2013. Situasi ekonomi dunia yang belum menentu dan kebutuhan pembangunan infrastruktur dalam negeri perlu direspon dengan penurunan biaya subsidi BBM.

Untuk mendorong akselerasi pembangunan infrastruktur dan sejumlah sektor vital di Tanah Air, harga BBM bersubsidi sebaiknya dinaikkan hingga mendekati harga pasar. Kompensasi kenaikan harga BBM bag! rakyat miskin dan hampir miskin bisa diberikan secara langsung berupa bahan pangan dan bantuan lainnya.

"Kalau harga BBM tetap disubsidi seperti sekarang, pembangunan infrastruktur dan sektor vital akan terus tertinggal, anggaran negara terbebani, dan rakyat akan hidup tidak realistis," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto kepada Investor Daily di Vladivostok, Rusia, Senin (10/9).

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, apa pun alasannya, harga BBM tahun depan harus dinaikkan kalau subsidi meningkat melampaui kuota. Sedangkan Wakil Menkeu Mahendra Siregar tidak berani menyebutkan sikap pemerintah. "Semuanya itu tergantung hasil pembahasan dengan DPR Oktober ini," kilah Mahendra.

Di tengah ketidakpastian ekonomi dunia, Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution mengatakan, kenaikan harga BBM kemungkinan tidak dapat dihindari. Meski begitu, pemerintah hendaknya menaikkan harga BBM secara bertahap dan konsisten.


BI menyarankan kenaikan harga BBM berlangsung selama tiga kali agar dampaknya tidak terlalu memberatkan masyarakat "Setiap kenaikan Rp 1.000 per liter, maka akan ada tambahan inflasi 0,3V ujar dia dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (10/9).

Darmin memprediksi, asumsi inflasi 2013 yang ditetapkan pemerintah sebesar 4,9% akan meleset karena belum memasukkan dampak kenaikan tarif listrik. "Kenaikan tarif listrik sebesar 15% akan menyebabkan tambahan inflasi sebesar 0,25% hingga 0,3%," jelas Gubernur BI.

Selama ini, rencana kenaikan harga BBM selalu digagalkan oleh DPR RI. Pemerintah hingga kini juga belum memiliki tekad yang bulat untuk menaikkan harga BBM.

Wacana kenaikan harga BBM -yang selalu muncul saat harga minyak mentah dunia meroket- acapkali memicu pro kontra. Atas nama inflasi dan rakyat miskin, sejumlah kalangan, termasuk mayoritas anggota DPR, menolak keras kenaikan harga BBM.

Mereka khawatir, kenaikan harga BBM akan memicu inflasi tinggi dan inflasi tinggi akan menyengsarakan rakyat miskin, melahirkan orang miskin baru, mendorong pemutusan hubungan kerja (PHK), dan mengganggu stabilitas ekonomi makro. Kenaikan harga BBM kerap mendorong aksi demonstrasi yang biasanya disusupi oleh berbagai kepentingan politik.

Menghadapi gerakan penolakan ini, pemerintah diimbau lebih gencar melakukan sosialisasi, termasuk meningkatkan lobi dengan DPR. Selama ada alasan kuat dan sosialisasi yang baik, dukungan terhadap kenaikan harga BBM akan besar.



sumber :  http://www.kemenperin.go.id/artikel/4349/2013,-Kenaikan-BBM-Tak-Terelakan

Minggu, 31 Maret 2013

HARGA PERTAMAX TIDAK NAIK PADA PER 1 APRIL MENDATANG


Seperti yang sedang hangat-hangatnya topik berita di segala media yang memberitakan bahwa lagi-lagi bensin jenis Pertamax akan mengalami kenaikan harga pada per 1 April 2013 mendatang. Menanggapi pemberitaan tersebut PT Pertamina (Persero) menyatakan untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis pertamax tidak akan naik per 1 April 2013 besok. Hal ini di ungkapkan oleh Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir kepada Okezone melalui pesan singkatnya, Minggu (31/3/2013).

“Untuk harga pertamax wilayah Jakarta di SPBU bersaing tetap Rp9,700 per liter sedangkan pertamax untuk Bodetabek turun Rp100 per liter menjadi Rp9.850 per liter," ujar Ali.

Namun, untuk harga pertamax di SPBU tidak bersaing turun Rp200 per liter. Sedangkan untuk harga pertamax plus di SPBU bersaing di wilayah Jakarta turun Rp300 per liter menjadi Rp10.400 per liter . dan SPBu tidak bersaing turun Rp200.

Adapun untuk Bodetabek, harga pertamax turun Rp100 per liter menjadi Rp9850 per liter dan untuk pertamax plus turun Rp300 per liter menjadi Rp10.500 per liter.

Sebelumnya, pada 15 Maret kemarin harga bensin biru ini, sekarang di jual di kisaran Rp9.800 per liter untuk daerah Jakarta. Sementara untuk SPBU bersaing kini di jual di kisaran Rp9.700 per liter, dan daerah Bodetabek dijual Rp9.950 per liter.

Sedangkan untuk Pertamax Plus baik di daerah Jakarta, maupun di daerah Bodetabek, tidak mengalami kenaikan harga
                              


Sumber :    
http://economy.okezone.com/read/2013/03/31/19/783975/1-april-pertamax-masih-dibanderol-rp9-700
                      


Rosita Anjarsari (16210252)
3EA03
Universitas Gunadarma