A. Example of Blend
1. biopic (biography + picture)
2. emoticon (emote + icon)
3. infotainment (information + entertainment)
4. sitcom (situation + comedy)
5. smash (smack + mash
B. Example of code - mixing
1. dance all night long bersama Indah Dewi Pertiwi di Margo City
2. Lomba melukis, 10 aprill 2014 di Margo City, don't miss it !
3. Yeh train ka time change ho gaya hai kya?
4. Because I'm happy kalo aku selalu sama kamu
5. Kita akan jihad bersama melawan musuh - musuh Allah SWT
Rosita Anjarsari
(16210252)
4EA03
rosita anjarsari
Senin, 12 Mei 2014
Kamis, 17 April 2014
My name is Rosita, I was born in 1991, I have completed education S1 majoring of management at Gunadarma University economics faculty in 2014, since high school until now I have always helped my parents sell school uniforms in the traditional market, therefore I am sure that I now has the ability in the field of marketing, and I am also quite mastered the English language, I was able to speak fluently when dealing with customers
I really hope to join this company because this company is my favorite clothing company, I have a large collection of apparel production company, I believe that I have some knowledge about the company's apparel products, it will be easier to market the products of this outfit.
If I am accepted to join this company, then I promise to be a good employee, because I have enough ability to make a strategy to sell the goods, the ability to speak well to the customer, good English language skills, and a great willingness to be part of the company's I prefer this outfit. thank you
Rosita Anjarsari
16210252
4EA03
I really hope to join this company because this company is my favorite clothing company, I have a large collection of apparel production company, I believe that I have some knowledge about the company's apparel products, it will be easier to market the products of this outfit.
If I am accepted to join this company, then I promise to be a good employee, because I have enough ability to make a strategy to sell the goods, the ability to speak well to the customer, good English language skills, and a great willingness to be part of the company's I prefer this outfit. thank you
Rosita Anjarsari
16210252
4EA03
Sabtu, 18 Januari 2014
Bisnis online bermasalah / kasus penipuan
karina says:
Data penipu:
PELAKU PENIPUAN MENGATAS NAMAKAN ILHAM DIRGANTARA CELULAR DENGAN PIN BB (2803D4EB) NOMOR HP : 082273180056 / 087869403411 REKENING BANK : BANK DANAMON A/N ( NOTATEMA ZAI) DAN BANK BNI A/N ( SDR AHMAD AZIS SA) . PELAKU BERMODUS MENJUAL HP NEW PRODUK APPLE IPHONE 4S 32GB DENGAN HARGA Rp. 3.250.000 MELALUI WEB http://www.tokobagus.com/iklan/apple-iphone-4s-32gb-masih-gress-bnib-resmi-apple-38061784.html tambahan info : saya coba lacak lokasi pelaku melalui nomor hp ,lokasi registrasi pada nomor pelaku di aceh … MOHON BANTUAN NYA UNTUK PIHAK BANK TERSEBUT NASABAH YG TERTERA DI ATAS TOLONG DI NON AKTFKAN DULU REKENINGNYA … KARENA SAYA YAKIN SDH BANYAK KORBAN LAINNYA . APA BILA ADA SAUDARA / SAUDARI YANG BISA MELACAK KEBERADAAN SI PELAKU MELALUI PIN BB ATAU NOMOR HP TERSEBUT BISA HUB SAYA DI NOMOR ( 081290666603) TERIMAKASIH..
Sumber : http://www.onlineshop-indonesia.com/66-daftar-onlineshop-toko-online-100-penipu.html
Analisis :
Tips untuk mengidentifikasi Online Shop palsu / penipuan:
1. Lihat akun bank yang dipakainya. Jika ia memakai rekening selain BCA, besar kemungkinan online shop itu palsu karena bank-bank lain tidak sebagus BCA sistem keamanannya
Cek nama online shop itu di google. 'nama + penipu', kemudian lihat dari lamanya olshop dan jumlah membernya. Online shop yang punya member di atas 100.000 fansnya pasti menjaga kepercayaan karena memiliki pelanggan sebegitu banyak itu tidak mudah, perlu usaha dan perjuangan yang keras, dan waktu yang lama. Tidak mungkin ia memiliki member 100.000 kemudian menipu uang 50.000 (by : Hendy Suprapto, seorang pengusaha online shop yang telah memiliki 5 olshop afiliasi Ayobelanjabaju.com
2. Cek barang yang akan di beli melalui google, jika ditemukan foto barang yang anda ingin pesan namun foto tersebut juga berada di website lain maka kemungkinan besar itu adalah online shop penipu.
3. minta lah foto barang aslinya, selain foto yang di posting dalam website
4. Jangan tergiur dengan harga murah jika memang dilihat barangnya berkualitas bagus
Sumber :
http://www.onlineshop-indonesia.com/66-daftar-onlineshop-toko-online-100-penipu.html
http://chirpstory.com/li/90575
Rosita Anjarsari
16210252
4EA03
karina says:
December 29, 2013 at 9:55 pm
2 HARI LALU TEPATNYA TANGGAL 27/12/2013 SAYA TERTIPU OLEH ONLINE SHOP SEBESAR Rp.3.500.000 (TERMASUK BIAYA PENGIRIMAN )Data penipu:
PELAKU PENIPUAN MENGATAS NAMAKAN ILHAM DIRGANTARA CELULAR DENGAN PIN BB (2803D4EB) NOMOR HP : 082273180056 / 087869403411 REKENING BANK : BANK DANAMON A/N ( NOTATEMA ZAI) DAN BANK BNI A/N ( SDR AHMAD AZIS SA) . PELAKU BERMODUS MENJUAL HP NEW PRODUK APPLE IPHONE 4S 32GB DENGAN HARGA Rp. 3.250.000 MELALUI WEB http://www.tokobagus.com/iklan/apple-iphone-4s-32gb-masih-gress-bnib-resmi-apple-38061784.html tambahan info : saya coba lacak lokasi pelaku melalui nomor hp ,lokasi registrasi pada nomor pelaku di aceh … MOHON BANTUAN NYA UNTUK PIHAK BANK TERSEBUT NASABAH YG TERTERA DI ATAS TOLONG DI NON AKTFKAN DULU REKENINGNYA … KARENA SAYA YAKIN SDH BANYAK KORBAN LAINNYA . APA BILA ADA SAUDARA / SAUDARI YANG BISA MELACAK KEBERADAAN SI PELAKU MELALUI PIN BB ATAU NOMOR HP TERSEBUT BISA HUB SAYA DI NOMOR ( 081290666603) TERIMAKASIH..
Sumber : http://www.onlineshop-indonesia.com/66-daftar-onlineshop-toko-online-100-penipu.html
Analisis :
Tips untuk mengidentifikasi Online Shop palsu / penipuan:
1. Lihat akun bank yang dipakainya. Jika ia memakai rekening selain BCA, besar kemungkinan online shop itu palsu karena bank-bank lain tidak sebagus BCA sistem keamanannya
Cek nama online shop itu di google. 'nama + penipu', kemudian lihat dari lamanya olshop dan jumlah membernya. Online shop yang punya member di atas 100.000 fansnya pasti menjaga kepercayaan karena memiliki pelanggan sebegitu banyak itu tidak mudah, perlu usaha dan perjuangan yang keras, dan waktu yang lama. Tidak mungkin ia memiliki member 100.000 kemudian menipu uang 50.000 (by : Hendy Suprapto, seorang pengusaha online shop yang telah memiliki 5 olshop afiliasi Ayobelanjabaju.com
2. Cek barang yang akan di beli melalui google, jika ditemukan foto barang yang anda ingin pesan namun foto tersebut juga berada di website lain maka kemungkinan besar itu adalah online shop penipu.
3. minta lah foto barang aslinya, selain foto yang di posting dalam website
4. Jangan tergiur dengan harga murah jika memang dilihat barangnya berkualitas bagus
Sumber :
http://www.onlineshop-indonesia.com/66-daftar-onlineshop-toko-online-100-penipu.html
http://chirpstory.com/li/90575
Rosita Anjarsari
16210252
4EA03
Skandal Laporan Keuangan Ganda Bank Lippo
Kasus PT. Bank Lippo Tbk ini berawal dari laporan keuangan Triwulan III tahun 2002 yang dikeluarkan tanggal 30 September 2002 oleh PT. Bank Lippo Tbk, yaitu terjadi perbedaan informasi atas Laporan Keuangan yang disampaikan ke public melalui iklan di sebuah surat kabar nasional pada tanggal 28 November 2002 dengan Laporan Keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Jakarta (BEJ).
Dalam laporan tersebut dimuat adanya pernyataan manajemen PT. Bank Lippo Tbk bahwa Laporan Keuangan tersebut disusun berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasi yang telah diaudit oleh KAP Prasetio, Sarwoko, Sandjaja (penanggung jawab Drs. Ruchjat Kosasih) dengan Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian.
Penyajian laporan tersebut dibuat dalam bentuk komparasi per 30 September 2002 (audited) dan per 30 september 2001 (unaudited). Dicantumkan, Nilai Agunan Yang Diambil Alih (“AYDA”) per 30 September 2002 sebesar Rp. 2,393 triliun, total aktiva per 30 September 2002 sebesar Rp. 24,185 triliun, Laba tahun berjalan per 30 September 2002 sebesar Rp. 98,77 miliar, dan Rasio Kewajiban Modal Minimum Yang Tersedia (CAR) sebesar 24,77%.
Pada Laporan Keuangan PT. Bank Lippo Tbk per 30 September 2002 –tanggal yang sama- yang disampaikan ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada tanggal 27 Desember 2002, ternyata disampaikan laporan yang berbeda. Laporan itu mencantumkan Pernyataan manajemen PT. Bank Lippo Tbk bahwa Laporan Keuangan yang disampaikan adalah Laporan Keuangan “audited” yang tidak disertai dengan laporan auditor independen yang berisi opini Akuntan Publik.
Penyajian laporan juga dilakukan dalam bentuk komparasi per 30 September 2002 (audited) dan 30 September 2001 (unaudited). Dicantumkan Nilai Agunan Yang Diambil Alih Bersih (“AYDA”) per 30 September 2002 sebesar Rp. 1,42 triliun, total aktiva per 30 September 2002 sebesar Rp. 22,8 triliun, Rugi bersih per 30 September 2002 sebesar Rp. 1,273 triliun, dan Rasio Kecukupan Modal Minimum (CAR) sebesar 4,23%.
Dapat dilihat, bahwa pada tanggal yang sama ditemukan perbedaan. Perbedaan tersebut baik dalam jumlah AYDA, total aktiva, CAR, bahkan kondisi untung rugi. Atas hal tersebut, Pada tanggal 6 Januari 2003, Akuntan Publik KAP Prasetio, Sarwoko & Sandjaja menyampaikan Laporan Keuangan PT. Bank Lippo Tbk per 30 September 2002 kepada manajemen PT. Bank Lippo.
Dalam laporan tersebut dikemukakan bahwa Laporan Auditor independen yang berisi opini Akuntan Publik Drs. Ruchjat Kosasih dari KAP Prasetio, Sarwoko & Sandjaja dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian. Laporan Auditor independen tersebut tertanggal 20 November 2002, kecuali untuk catatan 40a tertanggal 22 November 2002 dan catatan 40c tertanggal 16 Desember 2002.
Penyajian dalam bentuk komparasi per 30 September 2002, 31 Desember 2001 dan 31 Desember 2000. Total aktiva per 30 September 2002 sebesar Rp. 22,8 triliun, Nilai Agunan Yang Diambil Alih Bersih (AYDA) per 30 September 2002 sebesar Rp. 1,42 triliun, Rugi bersih per 30 September 2002 sebesar Rp. 1,273 triliun, Rasio Kecukupan Modal sebesar Rp. 4,23%.
Hasil analisis :
Bank Lippo Tbk. terbukti melakukan pelanggaran hukum atas Pasal 93 Undang Undang Pasar Modal.Pelanggaran hukum ini terjadi karena sistem yang ada dalam soal laporan keuangan memang cukup rumit.Kerumitan ini rentan menghadirkan kelalaian dari pihak pelaku pasar modal.
Skandal Manipulasi Laporan Keuangan PT. Kimia Farma Tbk.
PT Kimia Farma adalah salah satu produsen obat-obatan milik pemerintah di Indonesia. Pada audit tanggal 31 Desember 2001, manajemen Kimia Farma melaporkan adanya laba bersih sebesar Rp 132 milyar, dan laporan tersebut di audit oleh Hans Tuanakotta & Mustofa (HTM). Akan tetapi, Kementerian BUMN dan Bapepam menilai bahwa laba bersih tersebut terlalu besar dan mengandung unsur rekayasa. Setelah dilakukan audit ulang, pada 3 Oktober 2002 laporan keuangan Kimia Farma 2001 disajikan kembali (restated), karena telah ditemukan kesalahan yang cukup mendasar. Pada laporan keuangan yang baru, keuntungan yang disajikan hanya sebesar Rp 99,56 miliar, atau lebih rendah sebesar Rp 32,6 milyar, atau 24,7% dari laba awal yang dilaporkan. Kesalahan itu timbul pada unit Industri Bahan Baku yaitu kesalahan berupa overstated penjualan sebesar Rp 2,7 miliar, pada unit Logistik Sentral berupa overstated persediaan barang sebesar Rp 23,9 miliar, pada unit Pedagang Besar Farmasi berupa overstated persediaan sebesar Rp 8,1 miliar dan overstated penjualan sebesar Rp 10,7 miliar.
Kesalahan penyajian yang berkaitan dengan persediaan timbul karena nilai yang ada dalam daftar harga persediaan digelembungkan. PT Kimia Farma, melalui direktur produksinya, menerbitkan dua buah daftar harga persediaan (master prices) pada tanggal 1 dan 3 Februari 2002. Daftar harga per 3 Februari ini telah digelembungkan nilainya dan dijadikan dasar penilaian persediaan pada unit distribusi Kimia Farma per 31 Desember 2001. Sedangkan kesalahan penyajian berkaitan dengan penjualan adalah dengan dilakukannya pencatatan ganda atas penjualan. Pencatatan ganda tersebut dilakukan pada unit-unit yang tidak disampling oleh akuntan, sehingga tidak berhasil dideteksi. Berdasarkan penyelidikan Bapepam, disebutkan bahwa KAP yang mengaudit laporan keuangan PT Kimia Farma telah mengikuti standar audit yang berlaku, namun gagal mendeteksi kecurangan tersebut. Selain itu, KAP tersebut juga tidak terbukti membantu manajemen melakukan kecurangan tersebut.
Selanjutnya diikuti dengan pemberitaan di harian Kontan yang menyatakan bahwa Kementerian BUMN memutuskan penghentian proses divestasi saham milik Pemerintah di PT KAEF setelah melihat adanya indikasi penggelembungan keuntungan (overstated) dalam laporan keuangan pada semester I tahun 2002. Dimana tindakan ini terbukti melanggar Peraturan Bapepam No.VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan poin 2 – Khusus huruf m – Perubahan Akuntansi dan Kesalahan Mendasar poin 3) Kesalahan Mendasar, sebagai berikut:
“Kesalahan mendasar mungkin timbul dari kesalahan perhitungan matematis, kesalahan dalam penerapan kebijakan akuntansi, kesalahan interpretasi fakta dan kecurangan atau kelalaian.
Dampak perubahan kebijakan akuntansi atau koreksi atas kesalahan mendasar harus diperlakukan secara retrospektif dengan melakukan penyajian kembali (restatement) untuk periode yang telah disajikan sebelumnya dan melaporkan dampaknya terhadap masa sebelum periode sajian sebagai suatu penyesuaian pada saldo laba awal periode. Pengecualian dilakukan apabila dianggap tidak praktis atau secara khusus diatur lain dalam ketentuan masa transisi penerapan standar akuntansi keuangan baru”.
Analisis :
Kasus ini bermula dari ditemukannya hal-hal sebagai berikut:
Sumber:
http://heleninfo.wordpress.com/2013/11/07/kasus-pelanggaran-etika-bisnis-pada-bank-lippo/
http://davidparsaoran.wordpress.com/2009/11/04/skandal-manipulasi-laporan-keuangan-pt-kimia-farma-tbk/
http://www.scribd.com/doc/64572354/Kasus-Pt-Kimia-Farma-Tbk
Rosita Anjarsari
16210252
4EA03
Kasus PT. Bank Lippo Tbk ini berawal dari laporan keuangan Triwulan III tahun 2002 yang dikeluarkan tanggal 30 September 2002 oleh PT. Bank Lippo Tbk, yaitu terjadi perbedaan informasi atas Laporan Keuangan yang disampaikan ke public melalui iklan di sebuah surat kabar nasional pada tanggal 28 November 2002 dengan Laporan Keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Jakarta (BEJ).
Dalam laporan tersebut dimuat adanya pernyataan manajemen PT. Bank Lippo Tbk bahwa Laporan Keuangan tersebut disusun berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasi yang telah diaudit oleh KAP Prasetio, Sarwoko, Sandjaja (penanggung jawab Drs. Ruchjat Kosasih) dengan Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian.
Penyajian laporan tersebut dibuat dalam bentuk komparasi per 30 September 2002 (audited) dan per 30 september 2001 (unaudited). Dicantumkan, Nilai Agunan Yang Diambil Alih (“AYDA”) per 30 September 2002 sebesar Rp. 2,393 triliun, total aktiva per 30 September 2002 sebesar Rp. 24,185 triliun, Laba tahun berjalan per 30 September 2002 sebesar Rp. 98,77 miliar, dan Rasio Kewajiban Modal Minimum Yang Tersedia (CAR) sebesar 24,77%.
Pada Laporan Keuangan PT. Bank Lippo Tbk per 30 September 2002 –tanggal yang sama- yang disampaikan ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada tanggal 27 Desember 2002, ternyata disampaikan laporan yang berbeda. Laporan itu mencantumkan Pernyataan manajemen PT. Bank Lippo Tbk bahwa Laporan Keuangan yang disampaikan adalah Laporan Keuangan “audited” yang tidak disertai dengan laporan auditor independen yang berisi opini Akuntan Publik.
Penyajian laporan juga dilakukan dalam bentuk komparasi per 30 September 2002 (audited) dan 30 September 2001 (unaudited). Dicantumkan Nilai Agunan Yang Diambil Alih Bersih (“AYDA”) per 30 September 2002 sebesar Rp. 1,42 triliun, total aktiva per 30 September 2002 sebesar Rp. 22,8 triliun, Rugi bersih per 30 September 2002 sebesar Rp. 1,273 triliun, dan Rasio Kecukupan Modal Minimum (CAR) sebesar 4,23%.
Dapat dilihat, bahwa pada tanggal yang sama ditemukan perbedaan. Perbedaan tersebut baik dalam jumlah AYDA, total aktiva, CAR, bahkan kondisi untung rugi. Atas hal tersebut, Pada tanggal 6 Januari 2003, Akuntan Publik KAP Prasetio, Sarwoko & Sandjaja menyampaikan Laporan Keuangan PT. Bank Lippo Tbk per 30 September 2002 kepada manajemen PT. Bank Lippo.
Dalam laporan tersebut dikemukakan bahwa Laporan Auditor independen yang berisi opini Akuntan Publik Drs. Ruchjat Kosasih dari KAP Prasetio, Sarwoko & Sandjaja dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian. Laporan Auditor independen tersebut tertanggal 20 November 2002, kecuali untuk catatan 40a tertanggal 22 November 2002 dan catatan 40c tertanggal 16 Desember 2002.
Penyajian dalam bentuk komparasi per 30 September 2002, 31 Desember 2001 dan 31 Desember 2000. Total aktiva per 30 September 2002 sebesar Rp. 22,8 triliun, Nilai Agunan Yang Diambil Alih Bersih (AYDA) per 30 September 2002 sebesar Rp. 1,42 triliun, Rugi bersih per 30 September 2002 sebesar Rp. 1,273 triliun, Rasio Kecukupan Modal sebesar Rp. 4,23%.
Hasil analisis :
Bank Lippo Tbk. terbukti melakukan pelanggaran hukum atas Pasal 93 Undang Undang Pasar Modal.Pelanggaran hukum ini terjadi karena sistem yang ada dalam soal laporan keuangan memang cukup rumit.Kerumitan ini rentan menghadirkan kelalaian dari pihak pelaku pasar modal.
Skandal Manipulasi Laporan Keuangan PT. Kimia Farma Tbk.
PT Kimia Farma adalah salah satu produsen obat-obatan milik pemerintah di Indonesia. Pada audit tanggal 31 Desember 2001, manajemen Kimia Farma melaporkan adanya laba bersih sebesar Rp 132 milyar, dan laporan tersebut di audit oleh Hans Tuanakotta & Mustofa (HTM). Akan tetapi, Kementerian BUMN dan Bapepam menilai bahwa laba bersih tersebut terlalu besar dan mengandung unsur rekayasa. Setelah dilakukan audit ulang, pada 3 Oktober 2002 laporan keuangan Kimia Farma 2001 disajikan kembali (restated), karena telah ditemukan kesalahan yang cukup mendasar. Pada laporan keuangan yang baru, keuntungan yang disajikan hanya sebesar Rp 99,56 miliar, atau lebih rendah sebesar Rp 32,6 milyar, atau 24,7% dari laba awal yang dilaporkan. Kesalahan itu timbul pada unit Industri Bahan Baku yaitu kesalahan berupa overstated penjualan sebesar Rp 2,7 miliar, pada unit Logistik Sentral berupa overstated persediaan barang sebesar Rp 23,9 miliar, pada unit Pedagang Besar Farmasi berupa overstated persediaan sebesar Rp 8,1 miliar dan overstated penjualan sebesar Rp 10,7 miliar.
Kesalahan penyajian yang berkaitan dengan persediaan timbul karena nilai yang ada dalam daftar harga persediaan digelembungkan. PT Kimia Farma, melalui direktur produksinya, menerbitkan dua buah daftar harga persediaan (master prices) pada tanggal 1 dan 3 Februari 2002. Daftar harga per 3 Februari ini telah digelembungkan nilainya dan dijadikan dasar penilaian persediaan pada unit distribusi Kimia Farma per 31 Desember 2001. Sedangkan kesalahan penyajian berkaitan dengan penjualan adalah dengan dilakukannya pencatatan ganda atas penjualan. Pencatatan ganda tersebut dilakukan pada unit-unit yang tidak disampling oleh akuntan, sehingga tidak berhasil dideteksi. Berdasarkan penyelidikan Bapepam, disebutkan bahwa KAP yang mengaudit laporan keuangan PT Kimia Farma telah mengikuti standar audit yang berlaku, namun gagal mendeteksi kecurangan tersebut. Selain itu, KAP tersebut juga tidak terbukti membantu manajemen melakukan kecurangan tersebut.
Selanjutnya diikuti dengan pemberitaan di harian Kontan yang menyatakan bahwa Kementerian BUMN memutuskan penghentian proses divestasi saham milik Pemerintah di PT KAEF setelah melihat adanya indikasi penggelembungan keuntungan (overstated) dalam laporan keuangan pada semester I tahun 2002. Dimana tindakan ini terbukti melanggar Peraturan Bapepam No.VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan poin 2 – Khusus huruf m – Perubahan Akuntansi dan Kesalahan Mendasar poin 3) Kesalahan Mendasar, sebagai berikut:
“Kesalahan mendasar mungkin timbul dari kesalahan perhitungan matematis, kesalahan dalam penerapan kebijakan akuntansi, kesalahan interpretasi fakta dan kecurangan atau kelalaian.
Dampak perubahan kebijakan akuntansi atau koreksi atas kesalahan mendasar harus diperlakukan secara retrospektif dengan melakukan penyajian kembali (restatement) untuk periode yang telah disajikan sebelumnya dan melaporkan dampaknya terhadap masa sebelum periode sajian sebagai suatu penyesuaian pada saldo laba awal periode. Pengecualian dilakukan apabila dianggap tidak praktis atau secara khusus diatur lain dalam ketentuan masa transisi penerapan standar akuntansi keuangan baru”.
Analisis :
Kasus ini bermula dari ditemukannya hal-hal sebagai berikut:
- Dalam rangka retrukturisasi PT Kimia Farma Tbk. (PT KAEF),Sdr.Ludovicus Sensi W selaku partner dari KAP HTM yang diberikan tugasuntuk mengaudit laporan keuanganPT KAEF untuk masa 5 bulan yang berakhir pada 31 Mei 2002, menemukan dan melaporkan adanya kesalahan dalam penilaian persediaan barang jadi dan kesalahan pencatatan penjualan untuk tahun yang berakhir per 31 Desember 2001.
- Selanjutnya diikuti dengan pemberitaan di harian Kontan yangmenyatakan bahwa Kementerian BUMN memutuskan penghentian prosesdivestasi saham milik Pemerintah di PT KAEF setelah melihat adanya indikasi penggelembungan keuntungan (overstated) dalam laporan keuangan padasemester I tahun 2002.
- Berdasarkan hasil pemeriksaan Bapepam, diperoleh bukti sebagai berikut :terdapat kesalahan penyajian dalam laporan keuangan PT KAEF, adapundampak kesalahan tersebut mengakibatkan overstated laba pada laba bersihuntuk tahun yang berakhir 31 Desember 2001 sebesar Rp 32,7 miliar yangmerupakan 2,3% dari penjualan dan 24,7% dari laba bersih PT Kimia FarmaTbk.
Sumber:
http://heleninfo.wordpress.com/2013/11/07/kasus-pelanggaran-etika-bisnis-pada-bank-lippo/
http://davidparsaoran.wordpress.com/2009/11/04/skandal-manipulasi-laporan-keuangan-pt-kimia-farma-tbk/
http://www.scribd.com/doc/64572354/Kasus-Pt-Kimia-Farma-Tbk
Rosita Anjarsari
16210252
4EA03
Sabtu, 05 Oktober 2013
KASUS ETIKA BISNIS
Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu
1.
Sistematik
Masalah-masalah
sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul
mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya
dimana bisnis beroperasi.
2.
Korporasi
Permasalahan
korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang
dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup
pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur
organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3.
Individu Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.
http://handyleonardoetikabisnis.blogspot.com/2012/09/pengertian-etika-etika-bisnis-dan.html
Rosita Anjarsari ( 16210252 )
4EA03
ETIKA BISNIS
Pengertian Etika Bisnis
Etika
bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan
salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana
diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez,
2005).
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu
1. Sistematik
Masalah-masalah
sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul
mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya
dimana bisnis beroperasi.
2. Korporasi
Permasalahan
korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang
dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup
pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur
organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3. Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting,
yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya
saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai
(value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Contoh kasus etika bisnis:
1. Sebuah perusahaan pengembang di Lampung membuat
kesepakatan dengan sebuah perusahaan perusahaan kontraktor untuk
membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati
pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada pihak
perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya, perusahaan
kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah
dijanjikan. Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak
mengalami kerusakan. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah
mematuhi prinsip kejujuran karena telah memenuhi spesifikasi bangunan
yang telah mereka musyawarahkan bersama pihak pengembang.
2. Sebuah Yayasan Maju Selalu menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp.500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar,sehingga setelah diterima,mereka
harus membayarnya. Kemudian pihak sekolah memberikan informasi ini
kepada wali murid bahwa pungutan tersebut digunakan untuk biaya
pembuatan seragam sekolah yang akan dipakai oleh semua murid pada setiap
hari rabu-kamis. Dalam kasus ini Yayasan dan sekolah dapat
dikategorikan mengikuti transparasi.
3. Pada tahun 1990 an, kasus yang masih mudah
diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus
dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi
dan saat itulah Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa pasar yang
bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan
berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi
informasi. Dan data yang ada dari skilus bisnisnya, Enron memiliki
profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri
energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan
bahkan Enron disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah
anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan
sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan
reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan dan penyesatan..
Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian kolaps
pada tahun 2001.
Berdasarkan referensi-referensi dan contoh diatas. saya sependapat etika bisnis adalah studi yang dikhususkan
mengenai moral yang benar dan salah yang harus dipelajari oleh semua
perilaku bisnis. karena menurut saya dalam berbisnis sangat penting
untuk beretika dan melakukan persaingan yang sehat antar pelaku bisnis.
kita dapat melihat di contoh diatas pelaku bisnis yang menggunakan etika
dalam berbisnis akan mengikuti transparansi, kejujuran, dan nilai-nilai
moral yang baik. sedangkan pada contoh ketiga ialah contoh kasus yang
melakukan penipuan dan penyesatan. sangat tidak bagus dan merusak nama
dan citra perusahaan.
Sumber : http://handyleonardoetikabisnis.blogspot.com/2012/09/pengertian-etika-etika-bisnis-dan.html
Rosita Anjarsari ( 16210252 )
4EA03
Jumat, 03 Mei 2013
Manfaat Membuat Perencanaan
Apakah anda memiliki tujuan dalam hidup? pernahkah anda memiliki keinginan untuk memiliki atau membeli suatu barang tertentu namun tidak bisa anda dapatkan saat itu juga?. Setiap manusia tentunya pasti pernah mengalami kedua hal tersebut, dan untuk mewujudkan keinginan dan tujuan tersebut adalah melakukan suatu usaha untuk mendapatkannya atau mewujudkannya. Agar tujuan dan keinginan tersebut bisa terwujud maka di butuhkan suatu perencanaan dalam merealisasikan tujuan dan keinginan tersebut supaya usaha kita untuk mendapatkannya lebih terarah dan jelas, sehingga tidak terjadi pemborosan baik dari segi waktu,tenaga dan biaya. Berikut ini adalah manfaat dari membuat suatu perencanaan.
- Dengan adanya perencanaan, maka pelaksanaan kegiatan dapat diusahakan dengan efektif dan efisien.
- Dapat mengatakan bahwa tujuan yang telah ditetapkan tersebut, dapat dicapai dan dapat dilakukan koreksi atas penyimpangan-penyimpangan yang timbul seawal mungkin.
- Dapat mengidentifikasi hambatan-hambatan yang timbul dengan mengatasi hambatan dan ancaman.
- Dapat menghindari adanya kegiatan petumbuhan dan perubahan yang tidak terarah dan terkontrol.
Sumber :
http://www.kajianpustaka.com/2012/10/pengertian-dan-fungsi-perencanaan.html#.UYP8OUpndBg
Rosita Anjarsari (16210252) 3EA03
Langganan:
Postingan (Atom)