Pengertian umum dari pasar adalah "tempat bertemunya pihak penjual dan pembeli untuk melakukan kegiatan transaksi jual beli". Ada pasar yang bersifat kongkret/nyata,yaitu tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli,dan ada pasar yang bersifat abstrak/tidak nyata,yaitu terjadinya transaksi jual beli tanpa penjual dan pembeli bertemu secara langsung.
Secara garis besar ada 3 jenis pasar utama (three basic market):
1. Pasar barang dan jasa,dalam pasar ini yang di perjual belikan adalah barang dan jasa,pasar barang adalah pasar yang menjual barang-barang,misalnya menjual pakaian,makanan,peralatan sehari-hari dll. pasar jasa merupakan pasar yg menjual jasa,misalnya bengkel,salon dll.
2. Pasar tenaga kerja,dalam pasar ini terdapat permintaan dan penawaran terhadap tenaga kerja. sebagai contoh pada surat kabar terdapat berita mengenai lowongan kerja,pencari tenaga kerja merupakan pembeli,sedangkan pencari kerja adalah penjualnya.
3. Pasar keuang,di dalam pasar keuang yang diperjual belikan bukanlah uang secara fisik,melainkan hak penggunaan uang. Pasar keungan dibagi lagi menjadi 2 jenis,yaitu pasar modal dan pasar uang. Keduanya sama-sama menjual uang dalam bentuk surat berharga,contoh surat berharga yang di jual belikan oleh pasar modal adalah saham dan obligasi,sedangkan contoh surat berharga yang di perjual belikan oleh pasar uang adalah Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
Bentuk-Bentuk Pasar Barang Dan Jasa
a. Berdasarkan Mutu Pelayanan
- Pasar Tradisional, merupakan pasar yang dibangun oleh pemerintah,swasta,koperasi maupun swadaya masyarakat. Tempat usahanya berupa toko,kios,los dan tenda yang dimiliki dan dikelola oleh pedagang kecil. Di pasar tradisional dapat terjadi tawar-menawar.
- Pasar Modern, merupakan tempat yang dibangun pemerintah,swasta maupun koperasi yang berbentuk mall,supermarket,departement store dan shopping center. Kenyamanan berbelanja sangat diperhatikan pada pasar modern. tidak ada proses tawar menawar karena setiap barang sudah di lengkapi lebel harga yang pasti.
- Pasar Grosir/Perkulakan, pasar yang melakukan penjualan dalam jumlah besar. Contoh: tanah abang,PGC,dll.
- Pasar Eceran, penjualan dalam jumlah yang kecil. Pasar ini biasanya membeli barang dari pasar grosir kemudian menjualnya kembali dalam bentuk eceran. Contoh: pedagang kaki lima
- Pasar Lokal/Setempat, adalah pasar yang meliputi suatu daerah tertentu dan barang yang diperjual belikan adalah barang kebutuhan sehari-hari.
- Pasar Daerah, adalah pasar yang lebih luas dari pasar lokal dan biasanya meliputi daerah tertentu seperti pasar kecamatan atau pasar kabupaten.
- Pasar Nasional,yaitu pasar yang meliputi suatu wilayah negara.
- Pasar Internasional, pasar yang menjual barang di beberapa negara,seperti pasar tembakau di jerman.
- Pasar Harian, Pasar yang berlangsung setiap hari
- Pasar Mingguan, Pasar yang berlangsung satu hari dalam seminggu
- Pasar Bulanan, pasar yang berlangsung hanya satu bulan sekali
- Pasar Tahunan, Pasar yang berlangsung sekali galam setahun
- Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competition), agak sulit untuk mendefinisikannya dan mencari contoh pasar yang benar-benar merupakan pasar persaingan sempurna. Misalnya pasar untuk komoditi tahu dan tempe. kalau kita perhatikan barang tersebut tidak dicantumkan nama produsennya,sehingga konsumen tidak memilih-milih buatan produsen tertentu
- Pasar Monopoli (Monopoly), contohnya PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) dan PT KAI (Kreta Api Indonesia)
- Pasar Persaingan Monopolistis (Monopolistic Competition), Contohnya adalah pasar produk pakaian jadi
- Pasaar Oligopoli (Oligopoly),contohnya ialah pasar produk baju,kertas,mobil dan rokok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar